Polda Bali – Polres Buleleng,Mewujudkan Bali bebas Sampah Plastik, pada hari Sabtu tanggal 21/09/2019, pukul 07.00 wita, Bhabinkamtibmas Desa Pejarakan, Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng Aiptu Wayan sudarma mengikuti kerja bhakti bersama perangkat desa, Bhabinsa, Pokdarwis, Guru dan Siswa Siswi SD 5 Pejarakan, serta , masyarakat Desa Pejarakan melaksanakan gotong – royong pembersihan sampah plastik.
Gerakan itu dilakukan sebagai tindaklanjut dari Peraturan Gubernur Bali No. 95 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Provinsi Bali dalam Pengelolaam Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga serta implemetasi dari Peraturan Gubernur Bali No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
Tujuan gerakan pembersihan sampah plastik untuk bersama – sama menjaga kelestarian lingkungan di Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng khususnya dan Bali pada umumnya.
Kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana.SH, saat di konfirmasi menyampaikan “kegiatan gotong royong bersama yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Desa Pejarakan dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti program Bapak Gubernur Bali tentang Bali bebas dari sampah plastik, untuk menjaga kebersihan dan kelestaraian untuk menarik wisatawan lebih datang ke Pulau Bali,” ucap Kapolsek.