Anggota Lalulintas Polsek Busungbiu Menegur Para Pengendara Motir yang Melanggar Aturan Berlalulintas

0
282

Polda Bali – Polres Buleleng, Anggota unit Lantas Polsek Busungbiu Polres Buleleng Aipda Agus Indra memberikan pembinaan dan teguran terhadap pengguna jalan yang tidak tertib dan melanggar aturan.
Teguran terhadap pelanggar lalu lintas diberikan anggota unit Lantas Polsek Busungbiu Polres Buleleng Aipda Gede Agus Indrawan saat melaksanakan tugas mengatur lalulintas pada pagi hari di simpang tiga SDN 5 Busungbiu Desa Busungbiu Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng, Senin pagi (2/12 /2019).

Dari pantauan dilapangan setiap pagi hari, memang di wilayah Kecamatan Busungbiu, sebagian pengguna jalan masih belum tertib dan banyak yang melakukan pelanggaran saat berlalulintas terutama pengendara sepeda motor.
Kebanyakan pelanggaran yang dilakukan ysitu tidak menggunakan helm pengaman.
Bahkan pelanggaran banyak dilakukan oleh para pelajar setingkat SMA dan SMP yang mengendarai sepeda motor dan banyak dari mereka tidak menggunakan helm.
Padahal kalau melihat aturan mereka belum diijinkan untuk mengendarai motor sendiri karena belum memiliki SIM sebagai salah satu syarat mengendarai sepeda motor di jalan.

para pelanggar dihentikan oleh petugas kemudian diberikan teguran simpatik pembinaan.
“untuk saat ini masih sebatas teguran simpatik dan pembinaan ysng kita berikan, agar mereka tidak lagi mengulangi Perbuatannya,” ujar Aipda Agus saat ditemui disela-sela kegiatannya.

Kapolsek Busungbiu AKP Made Agus Dwi Wirawan, S.H., M.H. mengatakan pembinaan terus kita lakukan terhadap para pengguna jalan terutama pengendara kendaraan bermotor agar selalu berprilaku tertib dan selalu mengutamakan keselamatan diri maupun orang saat berlalulintas.

“Dengan pembinaan dan teguran simpatik yang diberikan oleh anggota diharapkan dapat menekan pelanggaran dan lakalantas,” kata Kapolsek Sanden.

“sementara saat ini kita upayakan pembinaan terlebih dahulu, namun kedepan aoabika masih saja belum mau tertib, kami akan perintahkan jajaran kami untu melakukan penindakan tegas berupa tilang,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here