Polda Bali – Polres Buleleng, Untuk mencegah terjaninya pelanggaran disiplin disaat pengaturan Lalu Lintaa pada hari Kamis tanggal 19 Desember 2019 pukul 06.30::666&⅝⅝ wita, Kanit Provos Polsek Sawan yang mana Jajaran dari Polres Buleleng Iptu I Made Arsayana turun lakukan pengecekan terhadap Personil yang melaksanakan pelayanan pengaturan di Jalan Raya Sangsit, di Desa Sangsit, Kecamatan Sawan , Kabupaten Buleleng
Dengan meningkatnya arus Lalu Lintas di saat aktifitas Masyarak.Pasar dipagi hari sudah mesti ramai pengguna jalan dan menjadikan kepadatan di jalan raya untuk itu Kanit Provos lakukan pengecekan dan pengawasan terhadap personil.dan ikut turun pengamankan jalur agar Lalu Lintas lancar
Disamping mengecek Kanit Provos juga menghimbau kepada pengguna jalan terutama pengendara kendaraan bermotor agar ikut bersama sama mematuhi aturan berlalu lintas untuk terciptanya kenyamanan di.Jalan yang dapat dirasakan Masyarakat
Saat ditemui dan dikomfirmasi Kapolsek Sawan Iptu Gusti Kade Alit Murdiasa, S.H memaparkan bahwa” Kegiatan pengawasan oleh Kanit Provos merupakan kegiatan rutin untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran disiplin Anggota Polri di jalan saat melakukan pengaturan sehingga Masyarakat merasa nyaman dan aman”, ucapnya